Jumat, 07 Mei 2010

Belajar tahu, apa itu Neo-Liberalisme?

Dengan dipilihnya Boediono sebagai cawapres-nya SBY, diskusi tentang “neolib” menjadi marak. Namun diskusinya tidak memberikan gambaran yang jelas.

Liberalisme adalah faham yang sangat jelas digambarkan oleh Adam Smith dalam bukunya yang terbit di tahun 1776 dengan judul “An inquiry into the nature and the causes of the wealth of nations”. Buku ini sangat terkenal dengan singkatannya “The wealth of nations” dan luar biasa pengaruhnya. Dia menggambarkan pengenalannya tentang kenyataan hidup. Intinya sebagai berikut.

Manusia adalah homo economicus yang senantiasa mengejar kepentingannya sendiri guna memperoleh manfaat atau kenikmatan yang sebesar-besarnya dari apa saja yang dimilikinya. Kalau karakter manusia yang egosentris dan individualistik seperti ini dibiarkan tanpa campur tangan pemerintah sedikitpun, dengan sendirinya akan terjadi alokasi yang efisien dari faktor-faktor produksi, pemerataan dan keadilan, kebebasan, daya inovasi dan kreasi berkembang sepenuhnya. Prosesnya sebagai berikut.

Kalau ada barang dan jasa yang harganya tinggi sehingga memberikan laba yang sangat besar (laba super normal) kepada para produsennya, banyak orang akan tertarik memproduksi barang yang sama. Akibatnya supply meningkat dan ceteris paribus harga turun. Kalau harga turun sampai di bawah harga pokok, ceteris paribus supply menyusut dengan akibat harga meningkat lagi. Harga akan berfluktuasi tipis dengan kisaran yang memberikan laba yang sepantasnya saja (laba normal) bagi para produsen. Hal yang sama berlaku buat jasa distribusi.

Buku ini terbit di tahun 1776 ketika hampir semua barang adalah komoditi yang homogeen (stapel producten) seperti gandum, gula, garam, katoen dan sejenisnya. Lambat laun daya inovasi dan daya kreasi dari beberapa produsen berkembang. Ada saja di antara para produsen barang sejenis yang lebih pandai, sehingga mampu melakukan diferensiasi produk. Sebagai contoh, garam dikemas ke dalam botol kecil praktis yang siap pakai di meja makan. Di dalamnya ditambahi beberapa vitamin, diberi merk yang dipatenkan. Dia mempromosikan garamnya sebagai sangat berlainan dengan garam biasa. Konsumen percaya, dan bersedia membayar lebih mahal dibandingkan dengan harga garam biasa. Produsen yang bersangkutan bisa memperoleh laba tinggi tanpa ada saingan untuk jangka waktu yang cukup lama. Selama itu dia menumpuk laba tinggi (laba super normal) yang menjadikannya kaya.

Karena semuanya dibolehkan tanpa pengaturan oleh pemerintah, dia mulai melakukan persaingan yang mematikan para pesaingnya dengan cara kotor, yang ditopang oleh kekayaannya. Sebagai contoh, produknya dijual dengan harga yang lebih rendah dari harga pokoknya. Dia merugi. Kerugiannya ditopang dengan modalnya yang sudah menumpuk. Dengan harga ini semua pesaingnya akan merugi dan bangkrut. Dia tidak, karena modalnya yang paling kuat. Setelah para pesaingnya bangkrut, dengan kedudukan monopolinya dia menaikkan harga produknya sangat tinggi.

Contoh lain : ada kasus paberik rokok yang membeli rokok pesaingnya, disuntik sangat halus dengan cairan sabun. Lantas dijual lagi ke pasar. Beberapa hari lagi, rokoknya rusak, sehingga merknya tidak laku sama sekali, paberiknya bangkrut.

Yang digambarkan oleh Adam Smith mulai tidak berlaku lagi. Karena apa saja boleh, pengusaha majikan mulai mengerjakan sesama manusia dengan gaji dan lingkungan kerja yang di luar prikemanusiaan. Puncaknya terjadi dalam era revolusi industri, yang antara lain mengakibatkan bahwa anak-anak dan wanita hamil dipekerjakan di tambang-tambang. Wanita melahirkan dalam tambang di bawah permukaan bumi. Mereka juga dicambuki bagaikan binatang. Dalam era itu seluruh dunia juga mengenal perbudakan, karena pemerintah tidak boleh campur tangan melindungi buruh.

Dalam kondisi seperti ini lahir pikiran-pikiran Karl Marx. Banyak karyanya, tetapi yang paling terkenal menentang Adam Smith adalah Das Kapital yang terbit di tahun 1848. Marx menggugat semua ketimpangan yang diakibatkan oleh mekanisme pasar yang tidak boleh dicampuri oleh pemerintah. Marx berkesimpulan bahwa untuk membebaskan penghisapan manusia oleh manusia, tidak boleh ada orang yang mempunyai modal yang dipakai untuk berproduksi dan berdistribusi dengan maksud memperoleh laba. Semuanya harus dipegang oleh negara/pemerintah, dan setiap orang adalah pegawai negeri.

Dunia terbelah dua. Sovyet Uni, Eropa Timur, China, dan beberapa negara menerapkannya. Dunia Barat mengakui sepenuhnya gugatan Marx, tetapi tidak mau membuang mekanisme pasar dan kapitalisme. Eksesnya diperkecil dengan berbagai peratutan dan pengaturan. Setelah dua sistem ini bersaing selama sekitar 40 tahun, persaingan dimenangkan oleh Barat.

Maka tidak ada lagi negara yang menganut sistem komunisme a la Marx-Lenin-Mao. Semuanya mengadopsi mekanisme pasar dan mengadopsi kaptalisme dalam arti sempit, yaitu dibolehkannya orang per orang memiliki kapital yang dipakai untuk berproduki dan berdistribusi dengan motif mencari laba. Tetapi kapital yang dimilikinya harus berfungsi sosial. Apa artinya dan bagaimana perwujudannya ? Sangat beragam. Keragaman ini berarti juga bahwa kadar campur tangannya pemerintah juga sangat bervariasi dari yang sangat minimal sampai yang banyak sekali.

Neolib

Orang-orang yang menganut faham bahwa campur tangan pemerintah haruslah sekecil mungkin adalah kaum neolib; mereka tidak bisa mengelak terhadap campur tangannya pemerintah, sehingga tidak bisa lagi mempertahankan liberalisme mutlak dan total, tetapi toh harus militan mengkerdilkan pemerintah untuk kepentingan korporatokrasi. Jadi walaupun yang liberal mutlak, yang total, yang laissez fair laissez aller dan laissez fair laissez passer, yang cut throat competition dan yang survival of the fittest mutlak sudah tidak bisa dipertahankan lagi, kaum neolib masih bisa membiarkan kekayaan alam negara kita dihisap habis oleh para majikannya yang kaum korporatokrat dengan dukungan Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia dan IMF.

Tim ekonomi dalam pemerintahan di Indonesia sejak tahun 1967 adalah kaum neolib yang lebih ekstrem dari rekan-rekannya di negara-negara barat. Perkecualiannya hanya sebentar sekali, yaitu selama kabinet Gus Dur.

KEBIJAKAN NEOLIB DI INDONESIA

Jalan Tol

Orang-orang neolib di Indonesia lebih ekstrem dari rekan-rekan sepahamnya di negara-negara barat. Kaum neolib Indonesia tidak percaya perlunya barang dan jasa publik cuma-cuma buat rakyatnya. Maka dalam infrastruktur summit I dan II dikumandangkan ke seluruh dunia bahwa RI adalah lahan terbuka buat investor dari mana saja untuk mencari laba dari pembangunan infrastruktur. Itulah sebabnya hanya Indonesia saja yang mengenal satu kata untuk jalan raya bebas hambatan yang mulus, yaitu “jalan tol”, yang berarti bahwa semua orang di Indonesia yang menggunakan jalan raya seperti ini harus membayar tarif tol yang besarnya bisa memberi keuntungan yang memuaskan kepada investor swasta yang membuat jalannya.

Tidak demikian di negara-negara barat di seluruh dunia. Jalan raya yang di sini disebut “jalan tol”, di sana disebut high way, free way, auto bahn atau snelweg tanpa kata “tol”. Semuanya dipakai oleh siapa saja tanpa dipungut bayaran. Pembiayaan pembuatan dan pemeliharaannya ditanggung secara gotong royong oleh seluruh rakyat melalui pengenaan pajak

BUMN

Neolib sangat alergi terhadap BUMN. Yang bukan neolib bersikap bahwa BUMN (terutama yang persero) adalah perusahaan yang tunduk pada mekanisme pasar, yang harus bisa bersaing dengan perusahaan swasta. Mengapa harus dimusuhi, sehingga harus dijuali? Lebih hebat lagi, BUMN yang merugi dibenahi oleh pemerintah sampai menguntungkan. Setelah menguntungkan dijual dengan harga murah. Katanya, kalau merugi tidak laku dijual. Saya bertanya dalam sidang kabinet ketika itu, bukankah BUMN yang dari rugi menjadi untung itu sebuah bukti bahwa BUMN bisa bagus dan menguntungkan asalkan tidak a priori memusuhinya atas dasar dogma dan doktrin? Toh Indosat dan banyak BUMN lainnya dijual.

Ada beberapa negara barat yang beranggapan bahwa semua sumber daya mineral harus dieksploitasi oleh negara. Produknya yang berupa bahan mentah untuk berbagai industri hilir dijual kepada swasta sesuai dengan harga dunia. Hasilnya dipakai untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Saya tanya kepada sang menteri negara itu, bukankah itu etatis? “Tidak” katanya, karena sumber daya mineral itu pemberian Tuhan, God given, harus dibagi secara merata kepada seluruh rakyat. Nilai tambah dari barang yang man made seperti yang dilakukan oleh Bill Gates boleh dimilikinya secara mutlak. Itupun dipajaki agar labanya yang besar berfungsi sosial. Ini ucapannya seorang menteri negara barat!

Minyak

Indonesia telah 64 tahun merdeka. Namun 90% dari minyaknya dieksploitasi oleh perusahaan asing. Demikian juga dengan bagian terbesar dari sumber daya mineral yang sangat mahal harganya.Tanpa malu dikatakan bahwa kita tidak mampu menggarapnya sendiri. Contoh paling konkret dan paling akhir adalah blok Cepu yang habis masa kontraknya di tahun 2010 diperpanjang sampai 2030. Direksi Pertamina di bawah pimpinan Baihaki Hakim yang mempunyai pengalaman 13 tahun mengelola Caltex Indonesia sebagai direktur utama dianggap tidak mampu, padahal dalam rapat gabungan Direksi dan Dewan Komisaris seluruh direksi Pertamina menyatakan terang-terangan sanggup menggarapnya sendiri. Tak lama lagi Baihaki Hakim dipecat. Penerusnya, Widya Purnama dipecat lagi karena berani tidak setuju atas perpanjangan kontrak blok Cepu kepada Exxon Mobil.

Utang

Sejak tahun 1967 Tim Ekonomi yang selalu dari mashab pikiran yang sama sampai sekarang berutang terus menerus dari negara-negara asing secara sangat sistematis. Para pemberi utang dilembagakan dalam IGGI/CGI. Dalam APBN utang yang harus dibayar kembali beserta pembayaran bunganya tidak disebut “utang”, tetapi disebut “pemasukan pembangunan”, sehingga anggaran negara yang defisit selalu disebut “berimbang”. Ada kesan rakyat Indonesia dimasukkan ke dalam jebakan utang, yang prosesnya harus disembunyikan.

Berkaitan dengan ini, ukuran tentang besarnya utang luar negeri yang sudah dianggap terlampau tinggi adalah debt service ratio (DER) yang tidak boleh melampaui 20%. Ketika sudah dilampaui, ukurannya diubah. Utang luar negeri dan utang dalam negeri pemerintah dianggap aman kalau di bawah 30% dari PDB. Dengan demikian, jumlah utang lantas menjadi “aman” kembali.

Namun diukur dengan APBN, jumlah cicilan pokok utang ditambah dengan bunganya sudah mengambil porsi 25% dari seluruh APBN yang oleh siapapun dianggap sangat besar.

Jadi salah satu ciri kebijakan “neolib” bukan saja menghendaki campur tangan pemerintah yang sekecil mungkin, tetapi juga kebijakan yang tunduk saja pada apa kata lembaga-lembaga keuangan internasional.

Obligasi Rekapitalisasi Perbankan (OR)

Ketika kita terkena krisis di tahun 1998, bank-bank yang rusak harus disehatkan oleh pemerintah dengan suntikan likuiditas berupa OR. Hal yang sama terjadi dengan AS dan negara-negara Eropa Barat sekarang ini. Tetapi di AS dan Eropa Barat bank yang diamankan seraya diambil alih oleh pemerintah tidak akan dijual kembali kepada swasta dengan harga murah. Begitu mengambil alih kepemilikan (nasionalisasi), mereka langsung saja menyatakan hanya akan menjual bank-bank itu dengan laba.

Yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia ketika itu sangat berbeda. Tim Ekonomi neolib menjual bank dengan harga sangat murah, sedangkan di dalamnya terdapat OR yang adalah tagihan kepada pemerintah dalam jumlah sangat besar. Yang paling mencolok penjualan BCA yang 97% dimiliki oleh pemerintah, diinjeksi dengan OR sebesar Rp. 60 trilyun, tetapi dijual dengan ekuivalen Rp. 10 trilyun saja. Alasannya karena harus menuruti perintah IMF tentang kapan harus dijual. Ruginya Rp. 50 trilyun, belum lagi assets-nya yang bernilai Rp. 53 trilyun dijual dengan harga Rp. 20 trilyun. Kebijakan yang sangat tidak dapat dipahami olah akal sehat ini didasarkan atas paham bahwa campur tangan pemerintah harus seminimal mungkin, yaitu pemerintah tidak boleh memiliki bank terlalu lama. Menunggu sampai kondisi ekonomi membaik agar harganya lebih tinggi saja tidak boleh. Faktor lain ialah harus nurut IMF 100%. Di AS dan Eropa dalam krisis sekarang IMF tidak dianggap sama sekali. AS mencetak uang.

Subsidi BBM

Fanatiknya pada mekanisme pasar membuat pemerintah yang neolib merasa rugi kalau menjual minyak yang milik rakyat kepada rakyatnya dengan harga yang lebih rendah dari harga yang dibentuk di New York Mercantile Exchange (NYMEX) New York. Perbedaannya disebut subsidi yang sebetulnya hanyalah opportunity loss. Tetapi mereka lantas merasa bahwa opportunity loss itu sama dengan uang yang harus dikeluarkan. Maka dinaikkanlah harga BBM yang milik rakyat kepada rakyatnya sendiri, karena rakyat Indonesia harus patuh pada mekanisme pasar di NYMEX dalam membeli barang yang miliknya sendiri, tidak peduli mereka akan jatuh miskin atau tidak.

Oleh Kwik Kian Gie

http://www.koraninternet.com/webv2/lihatartikel/lihat.php?pilih=lihat&id=16431

Tidak ada komentar: