Welfarestate
Pengertian. Welfarestate atau negara kesejahteraan adalah negara yang pemerintahannya menjamin terselenggaranya kesejahteraan rakyat. Walfarestate adalah citacita Sosdem dan juga cita-cita proklamasi Republik Indonesia, dapat dilihat dalam pembukaan UUD 1945 dan batang tubuhnya. Dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat, negara harus dikelola dengan prinsip goodgovernance, dan mencapai goodgovernance harus berada pada lima pilar negara yaitu : demokrasi, hukum, perlindungan HAM, keadilan sosial dan anti diskriminasi.
Wujud welfarestate.
Ada 9 tetapi minimal 7 program dasar untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Rakyat sulit menikmatinya tanpa bantuan/campurtangan negara/pemerintah. hal-hal tersebut seperti dikemukakan berikut ini.
1. sistem pendidikan wajib
Semua warga negara berhak dan wajib sekolah hingga SLA atas tanggungan negara. Kalau negara tidak campur-tangan mengatasi kemiskinan rakyat di Papua, Rakyat Dayak, rakyat Kubu dll, mereka akan tetap berada pada segitiga penderitaan. Karena bodoh jadi miskin, karena miskin tidak sekolah, dan karena tidak sekolah jadi bodoh. Sosdem berpandangan, pendididkan yang ditanggungjawabi negara adalah jalan utama mengatasi kemiskinan.
Rakyat mau keluar dari kemiskinan? Atasi dengan sistem pendidikan wajib.
2.Tunjangan pengangguran
Negara bertanggungjawab membuka lapangan kerja. Bila orang menganggur karena negara tidak mampu membuka lapangan kerja, Negara memberi tunjangan pengangguran. Mengapa? seharusnya tugas utama negara adalah menciptaklan lapangan kerja.
3.Jaminan dana pensiun
Negara menyelenggarakan dana pensiun bagi seluruh lapisan masyarakat, seperti buruh, petani dan nelayan. Dengan sistem ini, setiap orang yang yang sudah berusia 60 tahun dan atau berhenti bekerja, yang bersangkutan akan mendapatkan gaji pensiun seumur hidup. Tanpa campurtangan negara, adalah tidak mungkin buruh, petani dan nelayan menikmati pensiun di hari tua.
4. jaminan dana kesehatan
Biaya berobat amat mahal, dan harga obat juga sangat mahal. Rakyat miskin acapkali terpaksa meninggal karena tidak sanggup membiayai pengobatan. Keadaan ini akan tetap seperti itu, bila kesehatan hanya aspek bisnis, negara tidak campurtangan. Dalam welfarestate, negara menyelenggarakan sistem asuransi kesehatan bagi seluruh rakyat, sehingga seluruh rakyat terjamin dapat berobat rawat jalan atau rawat nginap.
5.Rumah murah dan terjangkau
Negara menyelenggarakan sebuah sistem sehingga semua orang dapat memiliki rumah hunian sederhana, memiliki tiga kamar bagi suami isteri yang sdh memiliki anak berlainan kelamin. Di pihak lain diatur juga pajakprogressif, makin bear rumahnya makin besar pajaknya.
6. Memelihara anak terlantar dan cacat
Negara wajib memelihara anak-anak terlantar dan cacat, dengan menyelenggarakan pendidikan/pelatihan pemberdayaan. Sistem ini melepaskan diri dari ketergantungan menjadi mampu mandiri membiayai diri sendiri.
7. Kebebasan beragama, beriman dan berkeyakinan
Kebebasan beragama, beriman dan berkeyakinan adalah hak dasar yang dimiliki manusia sejak lahir, dan menjadi dasar dari kesejahteraan pribadi dan kelompok/masyarakat. Tanpa campurtangan negara, betapa sulitnya setiap orang merefleksikan keyakinannya. Karena itu, negara mutlak harus campurtangan memberikan kebebsan, dengan rambu-rambu tidak melanggara ketertiban umum dan kesusilaan.
8. Persaingan usaha yang sehat
Iklim usaha yang sehat harus dijamin negara, terutama bagi petani dalam menjual produksinya dan membeli sarana produksinya. Selain petani, nelayan juga membutuhkan perlindungan dari negara.
9. Lingkungan hidup
Negara wajib melestarikan lingkungan hidup, untuk menjamin kesejahteraan yang berkesinambungan dan berkelanjutan.
Nomor 1 sd 7 adalah kewajiban azasi negara, sedangkan nomor 8 sd 9, perkembangan dari penyelenggaraan kesejahteraan di ahir abad 20.
Semua negara yang kuat gerakan buruhnya, seperti seluruh eropa sudah mewujudkan welfarestate.
Kuat gerakan buruh, ada wakil buruh di parlemen dan pemerintahan, terbentuk goodgovernance, terwujudlah welfarestate, rakyatpun sejahtera.
Muchtar Pakpahan di 04:19
Label: Welfarestate
Tidak ada komentar:
Posting Komentar